Modus, Sudah Dinikahi Gonderuwo, Dukun Cabul Ambil Kesempatan
Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com
Profesi Supranatural yang lazim disebut Orang Pintar atau Dukun, tentu sosok yang di hormati ditengah- tengah masyarakat, berkat kepiawaiannya banyak pasien terbantu dengan methode pengobatan kampung yang biayanya relatif terjangkau.
Namun bila Sang Dukun khilaf, sebaliknya cercaan akan bertubi-tubi bahkan berurusan dengan aparat penegak Hukum, seperti kejadian menimpa tersangka EN, laki-laki 33 tahun warga desa Pekan Tebih kecamatan Kepenuhan keb. Rokan Hulu( Rohul) Riau.
EN diamankan Tim Polsek Kepenuhan Minggu 25/7/2021 saat dalam perjalanan menuju Kelurahan Kepenuhan Tengah setelah Polisi mendapat laporan dari kakak Korban Pencabulan terhadap sworang wanita dibawah umur.
Hal itu dijelaskan Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril SH usai memeriksa tersangka EN, adapun kronologis kejadian bermula dari korban yang akhir- akhir ini sering mengalami kesurupan.
Selanjutnya, kakak Korban membawa adiknya berobat kerumah EN, sesuai methode pengobatan Sang Dukun disepakati tiga kali pengobatan.
Pada Pengobatan ketiga Sabtu 24/7/2021 sekira pukul 20.00 Wib, EN menyusun strategi dengan menyuruh korban masuk lewat pintu belakang rumahnya, dan kakak korban dilarang tersangka melihat methode pengobatan yang sudah disusunnya.
Selanjutnya tersangka menyuruh korban berbaring dengan ditutup kain putih dan mengatakan bahwa korban telah dinikahi Orang Halus jenis Genderuwo, sehingga metode pengobatan dilakukan dengan bersetubuh.
Korban yang merasa ketakutan tidak bisa berbuat banyak selain mengikuti arahan tersangka hingga terjadi pencabulan.
Lanjut Kapolsek,saat ini tersangka EN telah ditahan untuk pemeriksaan selanjutnya, pungkasnya. (***LPC)
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








